Showing posts with label Esei. Show all posts
Showing posts with label Esei. Show all posts

Tuesday, March 31, 2015

Andai Bisa Kembali Remaja

Ketika mulai membaca Novel KAMU, Cerita yang Tidak Perlu Dipercaya karya Sabda Armandio (selanjutnya disebut KAMU), yang serta-merta terbesit di kepala saya adalah kehidupan saya di akhir masa SMA. Saya mencoba mengingat apa saja yang saya lakukan ketika itu serta apa saja keputusan penting yang saya buat, sebagai seseorang yang belum menemukan dan membaca buku ini.

Berbagai ingatan berkecamuk. Mulai dari ujian praktik olahraga yang melelahkan, persiapan Ujian Nasional, ketakutan saya pada Matematika, berbagai tawaran untuk membeli bocoran jawaban soal ujian (tentu saya menolaknya), repotnya menjadi panitia buku tahunan, acara malam perpisahan yang terdiri atas riuhnya band-band-an, penolakan seorang lelaki atas pernyataan cinta saya yang terbata-bata, sekaligus penolakan saya atas sebuah pernyataan cinta dari seorang lelaki yang lain.

Dalam kekacauan di kepala saya, terdapat satu pertanyaan yang mengapung-apung di tengah lautan ingatan tersebut. Satu pertanyaan yang sungguh minta diperhatikan, yakni: apa sajakah buku karya penulis Indonesia yang saya baca pada masa-masa itu? Tentu saja di luar daftar buku-buku terbitan Balai Pustaka yang diwajibkan baca oleh sekolah. Mana saja yang meninggalkan kesan?
Di luar komik, saya hanya dapat mengingat beberapa seri yakni Lupus – Hilman dan Boim, Ipung – Prie GS, The Da Peci Code – Ben Sohib, Badman: Bidin! – Boim Lebon, dkk., Pangeran Bersarung – Mahbub Jamaluddin, Santri Semelekete – Ma’rifatun Baroroh. Dari yang sedikit itu, bisa saya katakan hanya dua judul yang meninggalkan kesan hingga sekarang, Lupus tentu salah satunya. 

Ya, saya tahu betapa menyedihkannya riwayat membaca saya ketika remaja, jika hanya diukur dari buku karya penulis Indonesia yang saya baca. Jika saya baca ulang buku-buku itu sekarang, dua judul terakhir yang saya sebutkan bahkan kerap gagal menyajikan kalimat yang baik, alih-alih menyajikan gagasan, karakter, alur, dan gaya bercerita yang memikat.

Saat itu sedang tren penulis-penulis swadaya dengan tema-tema agama. Mendadak banyak sekali nama-nama baru yang menerbitkan buku melalui jalur swadaya. Bermunculan beberapa komunitas yang memiliki sistem penerbitan swadaya untuk anggotanya. Tak mau kalah, buku-buku motivasi menulis pun ikut bermunculan, seolah menulis hanya membutuhkan keberanian untuk menulis apa saja yang ada di pikiran, tanpa harus memperkaya bacaan dan mengasah gagasan. Yang jelas, kondisi tersebut berpengaruh pada pilihan-pilihan bacaan saya—yang pada saat itu sama sekali tidak mengerti karya seperti apa yang bagus, siapa penulis yang bagus, dan sebagainya.

Akhirnya, pikiran praktis saya mencoba mengambil jalan pintas: memilih untuk membaca buku bacaan terjemahan. Dalam pikiran saya saat itu, walalupun belum tentu lebih berkualitas, namun paling tidak buku yang ditulis penulis luar negeri memiliki kemungkinan lebih besar untuk menawarkan set sosio-kultural yang tidak saya temui di sini. Kalaupun ternyata kualitasnya buruk, paling tidak saya tidak rugi-rugi amat. Jadilah saya membaca Go Ask Alice, sebuah buku yang ditulis berdasarkan  buku harian seorang gadis remaja yang terjerat narkotika dan seks bebas yang tidak aman. Saya meminjam buku itu dari seorang teman sekelas ketika saya duduk di kelas tiga SMP. Itulah pertama kalinya saya membaca buku remaja yang demikian lugas menyajikan fakta (karena buku harian) demikian lugas dan tidak normatif. Terus terang saya mengalami gegar budaya pada saat itu, namun saya senang mendapat pengetahuan baru di luar apa yang selama ini saya tahu. Setelah Go Ask Alice, saya jadi memiliki ketertarikan lebih terhadap buku-buku remaja terjemahan, salah satu yang meninggalkan kesan selain Go Ask Alice adalah Looking for Alibrandi karangan Melina Marchetta. Buku itu menceritakan kegelisahan remaja keturunan Yahudi yang mengalami berbagai benturan budaya dalam upaya pencarian jati dirinya, Marchetta menuliskannya dengan sangat baik dan jujur terhadap apa yang ingin ia suarakan.

Pengalaman membaca itu kemudian memicu saya untuk selalu bertanya, ada apa lagi di luar sana? Apakah hal-hal seperti yang tertulis pada buku Go Ask Alice tidak terjadi pula di tempat saya tinggal? Mengapa saya tidak menemukan buku-buku yang menceritakan hal-hal tersebut? Mengapa kebanyakan buku remaja yang ditulis penulis Indonesia hanya bisa membicarakan cinta, dengan cara yang membosankan pula?

*

Membaca novel remaja pada usia menjelang seperempat abad tentu memiliki kekurangan-kekurangannya sendiri. Yang utama tentu saja referensi saya yang sudah jauh bertambah dibandingkan ketika saya masih remaja. Hal ini secara otomatis menurunkan harapan saya atas kejutan-kejutan yang bakal saya dapatkan dari buku ini. Sekadar mengantisipasi munculnya rasa kecewa berlebihan jika ternyata buku ini betul-betul tidak bisa saya nikmati—karena kondisi saya yang sudah berjarak cukup jauh dari hingar bingar kehidupan remaja.

Namun ternyata saya tidak kecewa-kecewa amat. Ternyata tokoh Aku di sini sangat membosankan—layaknya sebagian besar orang dewasa. Saya jadi merasa terhubung dengan hal-hal yang ia ucapkan serta bagaimana ia melihat dunia bekerja. Tokoh Aku dewasa menceritakan masa mudanya yang sebetulnya tak kalah membosankan, jika saja ia tak berteman dengan Kamu.

Ya, saya rasa tokoh utama dalam cerita ini bukanlah Aku, melainkan Kamu, seperti judul novel ini. Karakternya sungguh memikat: perpaduan antara remaja bandel yang energinya meluap-luap, namun juga memiliki sisi-sisi bijaksana seperti orang dewasa, seolah-olah hidup telah memaksa ia untuk menjadi dewasa lebih cepat dari yang seharusnya. Tokoh Kamu begitu hidup, berkebalikan dengan tokoh Aku. Biasanya, sudut pandang orang pertama akan mendominasi keseluruhan mood cerita, namun tidak dalam novel ini. Seolah tokoh Aku hanya ditugaskan untuk mengantarkan pembaca kepada kehidupan Kamu. Justru di situ menariknya.

Kejutan-kejutan yang tadinya tidak terlalu saya harapkan ternyata justru muncul dalam berbagai bentuk yang menyenangkan, membuat saya tertawa atau minimal senyum-senyum sendiri ketika membaca KAMU. Dio berhasil menggambarkan tingkah polah remaja yang apa adanya, tidak disopan-sopankan maupun sengaja dibuat urakan. Rokok, bir, ganja serta kehamilan di luar rencana, diceritakan sebagai hal yang terasa biasa saja, tidak tabu, namun juga tidak dikesankan menjadi sesuatu yang patut dipamer-pamerkan, dikeren-kerenkan. Pembaca mendapatkan gambaran yang cukup akan sesuatu, tanpa membuat mereka merasa yang seperti itulah yang seharusnya, yang seperti itulah yang keren. Saya percaya, salah satu cara membentuk rasa tanggung jawab pada remaja adalah dengan membuka segala akses informasi mengenai apa-apa yang ingin mereka ketahui, bukan menutupinya. Dengan demikian, pilihan sepenuhnya ada di tangan mereka, berikut segala risikonya.

Sebagai orang yang mengenal editor KAMU, Dea Anugrah, saya kira ini merupakan salah satu bentuk kolaborasi penulis-editor yang pas porsinya. Dea sebagai editor tidak terasa mendominasi dan menghilangkan poin-poin penting yang mewakili Dio sebagai penulis, di sisi lain, Dio tidak menutup diri dari masukan-masukan Dea yang membuat keseluruhan cerita menjadi lebih baik. Saya rasa keduanya berhasil menjadi partner yang baik dalam buku ini, dan sebaiknya tetap seperti itu dalam buku selanjutnya.

Ada satu hal yang saya sesali dari munculnya Moka Media dan terbitnya KAMU: kenapa baru sekarang? Andai saat ini saya bisa kembali menjadi remaja, tentu saya akan menjadi remaja yang memiliki riwayat membaca yang lebih baik, karena KAMU menjadi salah satu buku penulis Indonesia yang saya baca.

Saturday, May 17, 2014

“The Family is a pubis. So I cover it with pretty panties” Karya Motoyuki Daifu

Projek yang dikerjakan Motoyuki Daifu ini bercerita tentang keseharian keluarganya. Ia mendokumentasikan segala “kekacauan” yang muncul sehari-hari di rumahnya. Projek ini menjadi salah satu nominasi dalam penghargaan Prix Pictet ke-5, yang pemenangnya akan diumumkan bulan Mei 2014. Dalam Artist’s Statement-nya, Daifu menulis,

“My mother sleeps every day. My dad does chores. My brothers fight. There are trash bags all over the place. Half-eaten dinners, cat poop, mountains of clothes: this is my lovable daily life, and a loveable Japan.”

Persis seperti yang ia katakan, foto-foto dalam seri ini menyajikan gambaran visual mengenai segala kekacauan sehari-hari yang dialami keluarganya—sesuatu yang umumnya justru berusaha ditutupi oleh orang-orang—dengan sangat apa adanya.

Foto-foto Daifu membuat saya mengingat kembali kenangan masa kecil, sewaktu saya dan keluarga masih tinggal di rumah Kakek dan Nenek. Di rumah itu, kami sekeluarga (Ayah, Ibu, Kakak, saya, dan satu orang Adik) diberi jatah sebuah kamar berukuran sekitar sepuluh kali lima meter. Dulunya kamar tersebut merupakan dua kamar yang lantas dilebur jadi satu.

Walaupun untuk ukuran normal, ukuran kamar tersebut sangat besar, namun tetap saja bukan tempat yang ideal untuk hidup sebuah keluarga dengan tiga orang anak. Saat itu, meja belajar yang penuh dengan piring bekas makan yang belum sempat dicuci, tempat tidur yang penuh baju-baju bersih yang belum sempat disetrika serta barang-barang yang sering sulit dicari karena terselip merupakan kejadian yang kerap saya jumpai sehari-hari. Persis seperti apa yang dialami Daifu dan keluarganya.

Bagi saya, projek foto Daifu ini memberikan pandangan berbeda mengenai konsep kerapihan yang ideal. Seperti halnya saya ketika beranjak dewasa, sedikit banyak saya merasa malu dengan berbagai “kekacauan” yang pernah saya alami. Saya malu saya pernah mengalami kondisi yang tidak ideal. Namun ketika melihat foto-foto Daifu, yang pertama kali terpikirkan oleh saya adalah: ternyata ada juga orang yang mengalami hal yang sama dengan saya. Jangan-jangan justru delapan puluh sembilan persen keluarga di dunia ini pernah mengalami hal tersebut. Jangan-jangan gambaran ideal mengenai rumah yang aduhai itu hanya betul-betul dialami oleh tidak lebih dari lima persen keluarga di dunia saja. Dan seterusnya.

Ajaibnya, foto-foto Daifu memiliki estetika yang janggal, yang membuat saya menikmati setiap momen kekacauan yang ia tangkap. Ia mampu mengubah cara saya melihat kekacauan itu sendiri, yang mulanya menganggap itu hal yang memalukan menjadi hal yang biasa saja. Tidak masalah kalau kondisi rumahmu tidak sama seperti yang ditampilkan majalah-majalah. Tidak masalah kalau di rumahmu ada tumpukan piring kotor yang belum sempat dicuci, itu sangat manusiawi. Tidak masalah kalau ada kekacauan, justru itulah yang menjadi tanda bahwa ada kehidupan di sana, dan kehidupan itu yang membuat rumah menjadi hangat. Seperti judul yang ia berikan untuk projek ini: “The Family is a pubis. So I cover it with pretty panties”, saya jadi berpikir, ya, mengapa tidak?

Satu-satunya kekurangan yang terdapat pada projek Daifu ini adalah, jumlah foto yang kurang banyak. Namun bisa jadi itu karena projek ini memang belum lama ia kerjakan, atau bahkan memang belum selesai. Saya membayangkan seandainya ia mengerjakan projek ini selama beberapa tahun, mengikut perkembangan yang terjadi pada anggota keluarga dan juga rumahnya, pasti hasilnya akan sangat menakjubkan.

Foto-foto:

01


02


03


04


05


06
Tautan foto:


Tuesday, May 7, 2013

Street Food Indonesia Sebagai Bukti Kebhinekaan Bangsa



Street Food Dalam Konteks Kebudayaan Indonesia
Apa yang pertama kali muncul di kepala anda ketika membaca judul di atas? Mungkinkah anda memikirkan hal yang sama seperti yang saya pikirkan? Yang jelas di sini saya tidak akan bicara panjang lebar mengenai definisi street food beserta turunannya. Seperti yang kita ketahui bersama, dari asal katanya, secara sederhana street food dapat dipahami sebagai makanan yang dijual di ruang publik yang terbuka, biasanya di pinggir jalan. Karakteristik lain yang menonjol adalah penggunaan lapak yang portabel sehingga mudah dibongkar-pasang. Sedangkan untuk jenis makanan yang dijual, sangat beragam di berbagai belahan dunia, tapi umumnya merupakan jenis makanan yang ringan namun cukup mengenyangkan.

Bicara mengenai makanan, tentu kita tidak dapat memisahkannya dari konteks kebudayaan yang melekat padanya. Dalam hal ini, Indonesia yang karakter masyarakatnya heterogen membuat perkembangan makanan menjadi sangat beragam dibandingkan dengan negara yang homogen, walaupun konon masyarakat Indonesia memiliki satu nenek moyang yakni Bangsa Yunan.

Kemajemukan tersebut salah satunya tercermin dari banyaknya jenis kue/makanan ringan tradisional yang biasa dijual sebagai street food. Baik wilayah Indonesia bagian barat, tengah dan timur masing-masing memiliki banyak macam kue tradisional. Sebut saja kue cucur, otak-otak, tahu bakso, martabak, nagasari (atau naga sari?), cemplon, klepon, molen, pisang goreng, dodol, dan sebagainya. Yang menarik dari Indonesia—dalam beberapa kasus, terdapat dua atau lebih jenis kue yang memiliki nama dan berasal dari daerah yang berbeda, namun secara komposisi, rasa dan bentuk, sebenarnya tidaklah betul-betul berbeda. Maksud saya, terdapat beberapa jenis kue yang berasal dari daerah berjauhan, namun sangat mirip. Yang membedakan satu dengan lainnya hanyalah ada-tidaknya satu/dua bahan di dalamnya, namun sehari-hari tetap saja disebut sebagai dua jenis kue yang berbeda nama dan asalnya.

Berbeda Namun Satu Rasa
Saya lahir dan besar di Yogyakarta, kedua orang tua saya berdarah dan berlidah Jawa—seleranya cenderung pada makanan manis, namun saya sendiri justru tidak terlalu suka rasa manis dan memiliki lidah yang lebih fleksibel. Karena itulah, saya lebih kerap melakukan “jelajah kuliner” sendirian daripada bersama orang tua saya. Beruntung, sektor kuliner di kota tempat tinggal saya, Yogyakarta, kini telah berkembang pesat dibandingkan ketika saya masih kanak-kanak. Mungkin posisi Yogyakarta sebagai kota tujuan bagi para pelajar dari berbagai wilayah Indonesia membuatnya lebih dinamis dalam merespon perubahan. Respon yang dinamis tersebut salah satunya dapat dilihat dari semakin bertambahnya ragam street food yang dijual. Sekarang ini tidaklah sulit mencari makanan khas daerah lain yang beberapa tahun lalu masih sangat jarang ditemui di sini. Misalnya saja papeda, masakan khas Indonesia Tengah dan Timur, hingga saat ini saya telah menemukan setidaknya dua warung makan di Yogyakarta yang menjualnya.

Suatu ketika, karena penasaran dengan sebuah warung makan yang menjual makanan khas Ternate, saya pun memutuskan untuk bertandang ke sana. Tanpa disangka-sangka, saya malah terlibat pembicaraan menarik dengan pemiliknya yang asli Ternate. Berawal dari pertanyaan saya mengenai kue-kue yang dijual di sana, ia pun menjelaskan dengan detail setiap nama serta komposisi kue-kue tersebut. Kebetulan dari tiga jenis kue yang dijual, saya sangat menyukai sebuah kue yang bentuknya seperti pai, di atasnya terdapat krim seperti susu, mirip dengan pai susu dari Bali. Namun pemilik warung tersebut menyebutkan nama kue tersebut bukanlah pai susu, melainkan tart fla. Ya, saya pun menyadari bahwa kue tersebut hanya berbeda topping-nya saja dengan pai susu dari Bali. Yang lebih mengagetkan adalah kue kedua yang saya makan, yaitu jenis kue manis yang sama persis dengan nagasari (atau naga sari?), sama-sama dibungkus dengan daun pisang dan berisi potongan pisang. Sama persis! Namun saya lupa pemilik warung asal Ternate tersebut menyebutnya dengan nama apa, kami pun sama-sama tertawa geli mengetahui fakta mengenai kue tersebut.

Kue tart fla dari Ternate

Sejak saat itu saya jadi memiliki kebiasaan memperhatikan berbagai makanan tradisional dari berbagai wilayah di Indonesia—terutama kue-kue, yang dijual di berbagai warung. Muncul perasaan senang yang ganjil setiap saya menemukan dua makanan yang sangat mirip, namun memiliki nama dan berasal dari daerah yang berbeda. Rasa-rasanya, berbagai konflik di Indonesia yang konon terjadi akibat banyaknya keragaman pada masyarakat kita menjadi demikian konyol. Bagaimana bisa membesar-besarkan perbedaan, namun di sisi lain, sesungguhnya banyak bentuk kebudayaan kita—dalam hal ini makanan, yang mirip bahkan sama persis antara satu daerah dengan yang lainnya?

Saya rasa, melalui ragam street food di Indonesia, kita dapat belajar banyak mengenai cara terbaik menyikapi perbedaan, yakni mempertahankan kecirian masing-masing tanpa perlu menjadi arogan. Mari kita ingat sejenak sosok lembut pai susu dari Bali yang tak pernah mempermasalahkan rasa manis-gurih milik tart fla asal Ternate—beda namun nyaris sama dengan miliknya. Keduanya tetap ada dan terus mengada, tanpa perlu menghilangkan yang lain.

Ketika saya hendak menutup tulisan ini, saya jadi teringat pada obrolan sore hari bersama seorang penjual tempe mendoan di Kebumen. Dialog kami kira-kira seperti ini:
“Mendoan jualan Ibu kering atau lembek, Bu?”
“Mendoan ya lembek, Mbak.”
“Oh, berarti seperti Mendoan Cilacap, ya?”
“Lho, nggak. Beda, di Cilacap nggak pakai tempe yang lebar-lebar. Nggak ada di sana.”
“Lho, bukannya di Cilacap juga lembek dan lebar-lebar, Bu?” tanya saya, yang sebelumnya sudah pernah jajan tempe mendoan di Cilacap.
“Nggak, Mbak. Mendoan kayak gitu ya cuma dari sini, dari Kebumen. Punya Kebumen itu.”


Mendengar jawabannya, saya hanya mengangguk sambil tersenyum. Namun dalam hati saya menyimpan duga, barangkali yang demikian inilah yang membawa kita pada perdebatan tentang asal usul mendoan, hingga lupa cara menikmati mendoan itu sendiri. Padahal, mendoan akan tetap ada dan mengada, di berbagai tempat, dengan rasa yang mirip atau bahkan sama.

Sunday, February 12, 2012

Negara Gagal

Film “Indonesiaku Di Tepi Batas” karya Elsa Adelina L yang saya saksikan di Festival Film Dokumenter ke 10 tahun 2011 ini mengingatkan saya pada isu separatisme di Indonesia yang belakangan kian merebak. Dalam film tersebut, diceritakan bagaimana masyarakat di perbatasan Kalimantan Barat-Malaysia hidup sebagai Warga Negara Indonesia yang lebih banyak “bergaul” ke Malaysia. Meskipun tema tersebut sudah banyak dibahas melalui berbagai media, namun film ini berhasil menyajikan realita tanpa terjebak pada framing yang cengeng.

Masyarakat yang hidup di sana baru mengetahui bahwa mereka merupakan bagian dari NKRI setelah sekian puluh tahun Indonesia merdeka, itupun ketika mereka menerima “bantuan” berupa bendera merah-putih dari pemerintah, menjelang peringatan hari kemerdekaan Indonesia beberapa tahun lalu. Film ini membawa kembali ingatan saya ketika saya melakukan penelitian lapangan di Kayu Ara, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat setahun yang lalu. Ingatan tentang bagaimana infrastruktur di sana yang begitu buruk, harga kebutuhan pokok yang mahal, listrik dan air bersih yang tak kunjung tersedia, serta akses terhadap berbagai hal yang demikian terbatas.

Ada satu pernyataan dalam film tersebut yang diam-diam saya amini, yaitu bahwasanya tuntutan masyarakat perbatasan mengenai peningkatan kesejahteraan hidup tersebut merupakan sesuatu yang sangat wajar. Bukan berarti mereka hanya mampu menuntut saja pada pemerintah, tapi kalau tidak berharap pada pemerintah, mereka harus berharap pada siapa lagi? Jika hubungan negara-rakyat dianalogikan sebagai relasi orang tua dengan anak-anaknya, bukankah sangat wajar ketika anak meminta kebutuhan hidupnya pada orang tua? Dan bukankah itu merupakan hak mereka sebagai anak serta merupakan tanggung jawab negara sebagai orang tua? Bukan berarti masyarakat lantas tidak melakukan apapun, mereka bahkan telah banyak bekerja keras untuk hidup setiap harinya, dengan keringat mereka sendiri.

Di sini saya bukan hendak menyudutkan pemerintah, hanya saja, coba kita sisihkan waktu sejenak untuk berpikir masak-masak sebelum melontarkan slogan heroik seperti “Jangan tanyakan apa yang bisa negara berikan padamu, tapi tanyakan apa yang bisa kau berikan untuk negaramu.” Bagi saya, slogan tersebut tak lebih dari sekedar pembelaan atas kegagalan negara untuk mengurus rakyatnya sendiri. Mari kita ingat juga bagaimana Indonesia pernah demikian gencar menggalakkan program Keluarga Berencana pada masa Orde Baru, bukankah asumsi pemerintah tentang hubungan kesejahteraan hidup dengan jumlah anak dapat kita kembalikan lagi dalam tataran yang lebih besar? Pada saat itu muncul premis umum bahwa keluarga yang sejahtera adalah keluarga yang memiliki sedikit anak. Nah, sekarang bagaimana dengan negara yang sejahtera? Bukankah negara dengan kemampuan minim juga sebaiknya sadar diri dan memiliki sedikit rakyat saja?

Dalam relasi orang tua-anak, mungkin memang tidak pernah ada istilah mantan-anak maupun mantan-orang tua, namun bagaimana dengan negara? Indonesia jelas tidak pernah melahirkan pulau-pulau atau kerajaan-kerajaan yang sekarang menjadi bagian dirinya, mereka sudah ada jauh sebelumnya, dengan ataupun tanpa Indonesia sebagai negara. Relasi negara dan rakyat itu terbentuk dari adanya musuh bersama (penjajah) serta harapan untuk memperoleh kehidupan yang lebih baik. Jika fungsi negara tersebut memang sudah tidak dapat dipenuhi lagi, dan setelahnya kehidupan mereka justru menjadi lebih buruk, bukankah wajar jika kemudian ada bagian dari dirinya yang ingin melepaskan diri dari relasi yang tidak impas tersebut? Timor Leste, Aceh dan Papua merupakan bukti nyata yang tidak dapat kita abaikan.

Jika masih ada orang-orang yang merasa bahwa gerakan separatisme merupakan sesuatu yang merusak persatuan bangsa, rasa nasionalisme dan sebagainya, coba dipikirkan ulang, bukankah mereka dapat berkata seperti itu karena mereka hidup di area yang nyaman, di area yang menjadi anak emas negara? Apa bedanya pemikiran tersebut dengan pola pikir penjajah yang menjadikan rasa persaudaraan sebagai topeng atas eksploitasi? Apakah negara memang telah memilih peran ‘orang tua tiri’ yang bermuka dua: di siang hari bermuka manis dan mengeruk keuntungan, sementara malamnya mencambuki sang anak? Dikritik sedikit minta pemakluman, bahwa tidak mudah mengatasi semua masalah di wilayah seluas Indonesia, bahwa pemerintah sudah berusaha sebaik mungkin, dan sebagainya. Bukankah mereka seharusnya paham sejak mula, bahwa memang tidak pernah mudah mengurus sebuah negara? Dan apa yang salah jika seorang anak yang merasa sanggup hidup mandiri kemudian hendak memilih jalan hidupnya sendiri? Mereka tak meminta apapun, bahkan ganti rugi atas semua yang telah diambil oleh orang tuanya pun tidak. Mereka hanya ingin lepas dari relasi yang menyakitkan.

Baiklah, mungkin analogi orang tua-anak menjadi demikian hierarkis, mari kita cari analogi yang lain, dimana masing-masing pihak memiliki nilai tawar yang sama. Relasi antara negara dan rakyat, yang dibangun atas dasar keinginan bersama untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik itu, sebenarnya mirip juga dengan hubungan sepasang suami istri. Bukankah kedua belah pihak sama-sama sepakat untuk membangun sebuah lembaga demi kebahagiaan bersama? Kemudian apa yang salah ketika salah satu pihak justru merasa teraniaya dengan relasi tersebut dan menginginkan perceraian? Bukan, saya bukan hendak mendukung “perceraian” tersebut, hanya saja saya merasa, dalam kasus-kasus tertentu, bukankah perceraian justru menjadi jalan keluar? Misalnya dalam hubungan tersebut sering terjadi kekerasan, dan salah satu pihak telah demikian rusak secara fisik maupun mental. Apakah hubungan yang demikian masih layak dipertahankan atas nama “cinta”? Apakah salah ketika pihak yang teraniaya memilih untuk berpisah? Tidak, menurut saya.

Lalu bagaimana dengan negara yang gagal melindungi rakyatnya dari tindak penganiayaan oleh “tangannya” sendiri? Sudah terlalu banyak peristiwa mengenaskan yang terjadi di negara ini. Apa salah ketika pihak-pihak yang terluka itu memilih untuk memisahkan diri? Bagi saya, bahkan ada dan tidaknya negara tak lebih dari sebuah alat yang tujuan utamanya adalah kesejahteraan semua orang, jika memang hal tersebut tidak dapat terwujud, berhenti saja jadi negara. Paulo Coelho pernah berkata: “Love is joy. Don’t convince yourself that suffering is part of it.” Mencintai negara-atau apapun juga, seharusnya menjadi sebuah kebahagiaan. Jika sebaliknya, maka jelas itu bukan cinta, atau kalaupun terpaksa disebut cinta, maka jelas ia berasal dari jenis yang buta, yang tentu saja akan membuat tersesat, mencari-cari di dalam gelap. Kemudian menggelapkan segalanya, seperti kata sebuah lagu milik Efek Rumah Kaca.